Dongdonan Salapan Wali Puhun: Menjaga Warisan Tradisi Lisan Kampung Adat Miduana

blog banner
03 March 2025
Saep Lukman*)

Dongdonan Salapan Wali Puhun: Menjaga Warisan Tradisi Lisan Kampung Adat Miduana

Di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi, banyak nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang mulai tergerus. Namun, di pelosok Nusantara, masih ada komunitas yang teguh mempertahankan warisan leluhur mereka. Salah satunya adalah masyarakat Kampung Adat Miduana di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Di kampung ini, sebuah ajaran leluhur yang disebut Dongdonan Salapan Wali Puhun masih dijunjung tinggi sebagai pedoman hidup.

Ajaran ini bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga menjadi fondasi kehidupan spiritual, sosial, dan ekologis bagi masyarakat setempat. Namun, pertanyaannya, sejauh mana Dongdonan Salapan Wali Puhun masih relevan dalam konteks kekinian? Bagaimana masyarakat adat bisa mempertahankan nilai-nilai leluhur di tengah tekanan perubahan zaman? Apakah tradisi ini hanya menjadi simbol masa lalu, atau justru bisa menjadi solusi bagi tantangan modernitas yang semakin kompleks?

Dongdonan Salan Wali Puhun

Secara harfiah, Dongdonan Salapan Wali Puhun berarti “pegangan sembilan wali leluhur.” Sebagai bagian dari tradisi lisan, ajaran ini diwariskan dari generasi ke generasi melalui petuah lisan, ritual adat, dan praktik kehidupan sehari-hari. Menurut teori Albert B. Lord (1960) dalam The Singer of Tales, tradisi lisan merupakan media komunikasi utama dalam masyarakat yang belum mengenal sistem tulisan atau dalam komunitas yang lebih mengandalkan ingatan kolektif daripada dokumen tertulis.

Di Kampung Adat Miduana, ajaran Dongdonan Salapan Wali Puhun dipertahankan melalui berbagai bentuk tradisi lisan, seperti dongeng, nasihat lisan, dan ritual adat. Kesembilan pedoman ini bukan hanya sekadar kisah moral, tetapi juga menjadi aturan yang mengikat dalam kehidupan sosial, politik, dan ekologis masyarakat. Berikut adalah Dongdonan Salapan Wali Puhun, sembilan pegangan leluhur yang menjadi landasan masyarakat Miduana:

(1) Ciung Wanara – Melambangkan kepemimpinan dan keadilan, menegaskan pentingnya pemimpin yang bijaksana dalam mengayomi masyarakat. (2) Lutung Kasarung – Mengajarkan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan hidup. (3) Piit Putih – Simbol kemurnian hati dan keikhlasan dalam berbuat baik. (4) Heulang Rawing – Melambangkan keberanian dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan. (5) Singa Batara – Menggambarkan kekuatan dan kewibawaan sebagai landasan untuk menjaga kehormatan komunitas. (6) Batara Singa – Simbol perlindungan dan penjagaan terhadap keluarga serta lingkungan sekitar. (7) Rambut Sadana – Mengajarkan pentingnya menjaga tradisi dan warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. (8) Sapu Jagat – Melambangkan kebersihan jiwa dan raga, serta tanggung jawab dalam menjaga harmoni alam. (9) Balung Tunggal – Simbol persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, mengajarkan bahwa kebersamaan adalah kekuatan utama dalam menjaga adat.

Ajaran ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam, hubungan sosial, serta dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungannya. Salah satu bentuk nyata penerapan ajaran ini adalah aturan bahwa jumlah rumah di Kampung Adat Miduana harus tetap 99 unit dan tidak boleh lebih dengan menghadap ke selatan. Angka ini bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan keseimbangan dalam komunitas serta keterbatasan daya dukung lingkungan. Namun sayang dari 99 rumah yang harusnya bertahan kini tinggal 21 rumah lagi karena ditinggal penghuninya dan sebagian lapuk dimakan usia. Padahal dengan jumlah rumah yang tetap, masyarakat diharapkan dapat menjaga kearifan dalam mengelola lahan dan sumber daya alam tanpa mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan.

Dalam konsep tradisi lisan yang dikemukakan oleh Walter J. Ong (1982) dalam Orality and Literacy: The Technologizing of the Word, komunitas berbasis lisan seperti masyarakat adat Miduana memiliki sistem penyimpanan pengetahuan yang bergantung pada memori kolektif, pengulangan simbol, dan ritual yang memperkuat ingatan sosial. Ritual-ritual adat yang berulang, seperti larangan membangun lebih dari 99 rumah, merupakan salah satu bentuk mekanisme pelestarian nilai tradisi lisan.

Selanjutnya melalui perspektif antropologi, sebagaimana yang dikemukakan oleh Clifford Geertz (1983), tradisi dan simbol-simbol budaya merupakan peta makna yang membentuk cara pandang suatu masyarakat terhadap dunia. Dongdonan Salapan Wali Puhun adalah contoh konkret bagaimana nilai-nilai budaya mampu memberikan identitas sekaligus membangun harmoni sosial yang kuat. Meskipun memiliki nilai luhur, pelestarian Dongdonan Salapan Wali Puhun tidaklah mudah. Kampung Adat Miduana menghadapi tantangan besar dari modernisasi, globalisasi, dan tekanan ekonomi. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup, banyak generasi muda yang mulai meninggalkan kampung halaman untuk mencari pekerjaan di kota.

Fenomena ini berisiko menyebabkan pergeseran nilai dan lunturnya identitas budaya. Selain itu, kebijakan pembangunan yang tidak sensitif terhadap keberadaan masyarakat adat juga menjadi ancaman serius. Pembangunan infrastruktur dan ekspansi industri sering kali tidak mempertimbangkan kearifan lokal, sehingga mengancam kelestarian lingkungan dan sistem sosial masyarakat adat. Dalam beberapa kasus, aturan adat yang mengatur jumlah rumah dan tata ruang kampung berbenturan dengan kebijakan pemerintah yang lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi.

Teori sosiologi modern, Anthony Giddens (1991) menyatakan bahwa masyarakat tradisional sering kali mengalami dilema dalam menghadapi modernisasi. Di satu sisi, mereka ingin mempertahankan identitas dan tradisi mereka, tetapi di sisi lain, mereka juga harus beradaptasi dengan perubahan zaman. Jika tidak mampu beradaptasi, mereka berisiko terpinggirkan dan kehilangan daya tawar dalam sistem sosial yang lebih luas. Namun, apakah modernisasi harus selalu berlawanan dengan pelestarian tradisi? Tidak selalu. Justru, masyarakat adat dapat memanfaatkan modernisasi sebagai sarana untuk memperkuat dan melestarikan budaya mereka.

Di sinilah peran penting pendidikan, teknologi, dan kebijakan yang berpihak pada kearifan lokal. Meskipun memiliki nilai luhur, pelestarian Dongdonan Salapan Wali Puhun tidaklah mudah. Kampung Adat Miduana menghadapi tantangan besar dari modernisasi, globalisasi, dan tekanan ekonomi. Seiring meningkatnya kebutuhan hidup, banyak generasi muda yang meninggalkan kampung untuk bekerja di kota. Pergeseran ini mengancam keberlanjutan tradisi lisan, karena anak muda yang meninggalkan komunitasnya semakin jarang mendengar atau mengalami langsung ajaran Dongdonan Salapan Wali Puhun.

Selain itu, pergeseran dari budaya lisan ke budaya teks dan digital juga mempengaruhi cara pengetahuan diwariskan. Tradisi yang selama ini hanya disampaikan secara lisan harus menghadapi realitas bahwa komunikasi modern lebih banyak mengandalkan teks tertulis dan media digital. Jika tidak ada upaya dokumentasi, banyak ajaran leluhur yang berisiko hilang seiring waktu. Menurut Jack Goody (1987) dalam The Interface Between the Written and the Oral, peralihan dari budaya lisan ke budaya tulisan dapat menyebabkan distorsi makna karena teks tidak memiliki elemen ekspresif yang sama dengan tuturan lisan.

Oleh karena itu, tantangan terbesar bagi komunitas adat adalah bagaimana mempertahankan intensitas emosional, kedalaman makna, dan nuansa sosial dalam ajaran lisan saat tradisi mulai terdokumentasi dalam bentuk tulisan atau digital. Agar Dongdonan Salapan Wali Puhun tetap relevan, masyarakat Miduana perlu melakukan inovasi dalam pelestarian tradisi mereka. Salah satu caranya adalah dengan mengintegrasikan nilai-nilai adat ke dalam pendidikan formal.

Saat ini, banyak komunitas adat yang mulai memasukkan kurikulum lokal dalam sistem pendidikan mereka, sehingga generasi muda tetap mengenal dan menghargai warisan leluhur. Selain itu, teknologi digital juga bisa dimanfaatkan untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan ajaran Dongdonan Salapan Wali Puhun. Media sosial, film dokumenter, dan platform digital lainnya bisa menjadi alat yang efektif untuk memperkenalkan tradisi ini kepada dunia luar. Dengan cara ini, tidak hanya masyarakat adat yang bisa memahami nilai luhur ajaran ini, tetapi juga masyarakat luas yang ingin belajar dari kearifan lokal.

Dalam konteks ekonomi, potensi wisata berbasis budaya juga bisa menjadi strategi untuk melestarikan tradisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak kampung adat yang berhasil mengembangkan ekowisata dan wisata budaya tanpa mengorbankan nilai-nilai asli mereka. Dengan konsep yang tepat, Kampung Adat Miduana bisa menjadi destinasi wisata edukatif yang menarik, di mana wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga belajar tentang filosofi hidup yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat. Selain dari upaya internal, pemerintah dan berbagai pihak eksternal juga harus berperan dalam melindungi dan memberdayakan komunitas adat.

Kebijakan yang sensitif terhadap budaya, perlindungan hak ulayat, serta dukungan terhadap ekonomi berbasis kearifan lokal adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk memastikan bahwa tradisi seperti Dongdonan Salapan Wali Puhun tetap lestari. Agar Dongdonan Salapan Wali Puhun tetap lestari, masyarakat Miduana perlu menyesuaikan strategi pelestariannya dengan perkembangan zaman. Salah satu caranya adalah dengan mendokumentasikan ajaran ini dalam bentuk tulisan, video, atau rekaman audio yang bisa diakses oleh generasi muda. Berbagai komunitas adat di Indonesia telah berhasil melakukan digitalisasi tradisi lisan mereka melalui platform digital, media sosial, hingga film dokumenter.

Pendekatan ini memungkinkan tradisi lisan tetap hidup, tidak hanya di kalangan masyarakat adat tetapi juga dapat dipelajari oleh masyarakat luas. Selain itu, pendidikan berbasis kearifan lokal juga bisa menjadi strategi pelestarian. Dengan memasukkan ajaran Dongdonan Salapan Wali Puhun ke dalam kurikulum sekolah lokal, generasi muda akan lebih memahami dan menghargai warisan budaya mereka. Dalam konteks ekonomi, pengembangan ekowisata berbasis budaya juga bisa menjadi langkah konkret dalam melestarikan tradisi lisan. Jika Kampung Adat Miduana dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya, masyarakat dapat memperkenalkan ajaran leluhur mereka kepada pengunjung melalui pertunjukan lisan, cerita rakyat, dan pengalaman hidup langsung di kampung adat. Dongdonan Salapan Wali Puhun bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga warisan berharga yang memiliki relevansi dalam kehidupan modern.

Kesimpulan

Sebagai bagian dari tradisi lisan, ajaran ini memberikan identitas budaya, harmoni sosial, dan keseimbangan ekologis, nilai-nilai yang semakin penting di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh individualisme dan eksploitasi lingkungan. Namun, agar tradisi ini tetap bertahan, perlu ada langkah-langkah adaptasi dalam penyebaran dan pewarisannya. Pendekatan hibrida antara lisan dan digital, penguatan pendidikan berbasis kearifan lokal, serta pengembangan ekowisata berbasis budaya adalah strategi yang bisa diambil untuk menjamin keberlanjutan ajaran Dongdonan Salapan Wali Puhun di masa depan. 

Melalui pendekatan yang adaptif, tradisi lisan tidak harus lenyap di tengah modernisasi. Sebaliknya, ia bisa berkembang dalam format baru, tetap menjaga esensi dan maknanya, sekaligus menjawab tantangan zaman. Jika dijaga dengan baik, Dongdonan Salapan Wali Puhun tidak hanya akan menjadi warisan masyarakat Miduana, tetapi juga bagian dari khazanah kebudayaan nasional yang layak diapresiasi oleh dunia. Dongdonan Salapan Wali Puhun bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi juga warisan berharga yang memiliki relevansi dalam kehidupan modern. Ajaran ini mengajarkan keseimbangan antara spiritualitas, sosial, dan ekologi—sebuah konsep yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan dunia saat ini.

Dalam pusaran modernisasi yang serba cepat, masyarakat adat tidak harus memilih antara mempertahankan tradisi atau mengikuti arus perubahan. Sebaliknya, mereka bisa menemukan jalan tengah: menjaga nilai-nilai luhur sambil tetap terbuka terhadap inovasi dan kemajuan zaman. Jika Dongdonan Salapan Wali Puhun dapat terus dipelihara dan dikembangkan dengan cara yang adaptif, maka tradisi ini bukan hanya sekedar menjadi warisan masa lalu, tetapi juga bisa menjadi sumber inspirasi bagi masa depan ketahanan budaya yang lebih berkelanjutan.

__________________________________________

*)Saep Lukman adalah Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Cianjur.

Tags:
Share: